UNDANGAN & PENGUMUMAN RESMI

UNDANGAN & PENGUMUMAN RESMI

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) TA 2026 DPD Forpes OKI

Lempuing — Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan DPD Forpes OKI serta koordinasi bersama DPP Forpess dan Biro Kesra Provinsi Sumatera Selatan , DPD Forpes OKI mengundang seluruh Pimpinan dan Bendahara Pondok Pesantren se-Kabupaten OKI untuk menghadiri prosesi Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari / Tanggal: Kamis, 13 Agustus 2026

  • Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai

  • Tempat: Sekretariat DPD Forpes OKI (PP AIDA Tugu Jaya, Lempuing, OKI)

  • Agenda: Penandatanganan NPHD Tahun Anggaran 2026

A. Syarat & Ketentuan Kehadiran

  1. Kualifikasi: Pondok pesantren penerima adalah yang telah memenuhi syarat sesuai kebijakan Biro Kesra Provinsi Sumatera Selatan.

  2. Kehadiran: Pimpinan dan Bendahara Pondok Pesantren WAJIB hadir.

  3. Dokumen & Perlengkapan yang Wajib Dibawa:

    • Materai 10.000 sebanyak 10 lembar.

    • Stempel resmi pondok pesantren.

    • 1 (satu) lembar kertas HVS berisi: Fotokopi KTP Pimpinan, NPWP Pesantren, dan Buku Rekening Bank Sumsel / Sumsel Syariah.

    • 1 (satu) lembar kertas HVS berisi: 4 (empat) Nomor Surat Keluar resmi pesantren yang sudah diurutkan (Contoh: No: 003/Pimp/YPP-AIDA/TJ/Lempuing/VIII/2026, dilanjutkan nomor 004, 005, 006 untuk lembar administrasi yang difasilitasi Tim NPHD).

  4. Iuran / Infaq Administrasi: Rp300.000,- / Pesantren (Alokasi: Operasional Kesra Provinsi, Fotokopi Administrasi DPP FORPES Sumsel, Konsumsi & Snack Pimpinan/Bendahara, ATK, dan operasional kegiatan) .

B. Prosedur Alur Penandatanganan

  1. Registrasi: Peserta melakukan pendaftaran ulang pada Tim NPHD DPD Forpes OKI.

  2. Identifikasi Data: Tim DPD Forpes OKI memeriksa kelengkapan berkas pesantren.

  3. Penyerahan Berkas: Penyerahan materai (10 lembar), 4 nomor surat keluar, tunjukkan stempel, serta lembar gabungan FC KTP, NPWP, dan Rekening Bank.

  4. Konfirmasi Data: Sinergi verifikasi data oleh Tim NPHD Provinsi bersama Tim DPD Forpes OKI dan pihak Pesantren.

  5. Penandatanganan: Proses penandatanganan dokumen NPHD secara langsung oleh Pimpinan dan Bendahara Pesantren.

C. Tim Pelaksana NPHD DPD Forpes OKI TA 2026

Pengawas:

  • Ketua Umum DPD Forpes OKI

  • Sekretaris Umum DPD Forpes OKI

  • Bendahara Umum DPD Forpes OKI

Tim Pelaksana:

  1. Gus Aziz (Ketua)

  2. Gus Ainurrofiq (Wakil Ketua)

  3. Gus Nanda (Sekretaris)

  4. Gus Wafa (Bendahara)

  5. Gus Husni (Anggota)

  6. Ust. Umar (Anggota)

  7. Ust. Vaiz (Anggota)

  8. Gus Hafiz (Anggota)

Catatan: Demi kelancaran agenda bersama, seluruh pimpinan dan bendahara memohon hadir tepat waktu serta melengkapi seluruh persyaratan sebelum memasuki area pendaftaran.

Mewakili Dewan Pimpinan DPD Forpes OKI,

KH Toha Jazuli (Ketua Umum) | Gus Dr. Darul Abror, M.Pd. (Sekretaris Jenderal) 

admin dpd
admin dpd
Articles: 12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *